caratipstekno.com :Pendaftaran PPPK atau biasa disingkat P3k atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui scasn.bkn.go.id telah dibuka mulai 10 - 16 Februari 2019. Daftar atau login sscssn.bkn.go.id sebelum melaksanakan pendaftaran, calon penerima atau pelamar di usulkan menghubungi instansi untuk mengecek ketersediaan formasi.
Mengecek untuk melihat ketersediaan gugusan atau lowongan, cara mendaftar, kesesuaian nama serta jumblah jabatan yang dilamar. Pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id. (klik disini)
1. Cara Melihat Formasi atau Lowongan
Untuk mulai mendaftara kalian sanggup pribadi buka situs dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id (klik disini) dan https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id. (klik disini)
2. Cara Pendaftaran
Pendaftara P3k 2019 dilakukan dengan cara login di https://sscasn.bkn.go.id
Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran)
- Peserta mengisi Form di Helpdesk
- Menginput NIK dan No KK
- Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB
- Nama
- Tanggal Lahir
- Nama Instansi
Setelah data terinput penerima pendaftara akan mendapat nomer tiket, kemudian mencetak kartu penerima THK-II/THL-TB
Lalu penerima ke kantor BKD dengan membawa:
- Catakan kartu peserta
- Pas foto 3x4 2 lembar letar merah
- Berkas lain yang dipersyaratkan
Dan selanjutnya data akan diverifikasi oleh BKD serta akan mendapat salinan kartu penerima yang telah ditandatangani pejabat berwenang, sesudah ditandatangani penerima gres sanggup melaksanakan pendaftaran.
3. Cara mengisi nama yang benar
Untuk mengisi nama ialah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
4. Bila salah masukkan nama
Bila nama yang kalian masukkan salah nama tersbut tidak sanggup diubah, akan tetapi sanggup diperbaiki ketika penerima telah lulus seleksi dengan melampirkan nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar, jadi pastikan terlebih dahulu semua data yang kalian masukkan.
5. Jika data NIK dan KK tidak sesuai dengan ijazah
Jika data NIK dan KK tidak sesuai dengan ijazah, silahkan menghubungi kantor Dukcapil sesuai alamat KTP, atau Dukcapil sentra untuk melaksanakan perbaikan data.
6. Dapatkah medaftar lebih dari satu jabatan?
Pelamar P3K hanya sanggup mendaftar 1 gugusan jabatan pada satu instansi dalam sekali periode pendaftaran.
7. Data tempat lahir tidak ada di referensi
Data tempat lahir yang dipergunakan ialah data pada tempat tingkat II (Kab/kota) ketika kalian lahir buka pada data wilayah pemekaran sekarang, periks ulang data tempat lahir kalian ini dengan benar, atau sanggup juga mengklik tombol HelpDesk SSCASN 2019 pada sajian lokasi lahir tidak ditemukan.
8. Bisakah mengganti atau membatalkan instansi yang sudah terpilih?
Jika pada ketika telah tamat mengisi data kemudian anda klik tpmbol kirim, maka data instansi yang telah terpilih tidak sanggup diganti.
9. NIK telah terdaftar
Jika ketika melaksanakan registrasi dan muncul goresan pena NIK telah terdaftar makan kalian disarankan mengakses website HelpDesk SSCASN kemudian pilih sajian Registrasi kemudian klik "NIK didaftarkan orang lain" kemudian lengkapi form tersebut.
Demikian cara Daftar PPPK atau P3K 2019, biar dengan ertikel ini sanggup membantu kalian dalam melaksanakan pendaftaran. Sumber https://www.caratipstekno.com/